Komentari Hakim Garis, Fergie Disanksi FA
London - Sir Alex Ferguson
dapat hukuman terkait komentar keras yang dia lontarkan pada hakim
garis. Manajer Manchester United diwajibkan membayar denda sebesar
12.000 poundsterling.
Dalam pernyataannya, Jumat (8/2/2013), FA
memutuskan Fergie bersalah dengan dakwaan melakukan tindakan tak pantas
pada hakim garis dalam laga Tottenham Hotspur dengan Manchester United,
bulan lalu. Dia pun dijatuhi hukuman berupa denda sebesar sekitar Rp 182
juta.
Dalam komentarnya pada sebuah stasiun televisi pasca
pertandingan, Fergie menyebut hakim garis Simon Beck telah membuat
keputusan 'mengejutkan' saat dia tidak memutuskan terjadi pelanggaran di
dalam kotak penalti menyusul terjatuhnya Wayne Rooney. Pria asal
Skotlandia itu juga mengaitkan keputusan Beck yang dianggap merugikan MU
saat berhadapan dengan Chelsea.
"Berdasarkan pertemuan yang dilakukan Independent Regulatory Commission hari ini, Sir
Alex Ferguson dijatuhi denda 12.000 poundsterling terkait komentarnya
pada media setelah pertandingan Manchester United di Tottenham Hotspur,"
demikian pernyataan FA seperti dimuat Reuters.
Fergie
awalnya diancam hukuman lebih berat yakni larangan menemani timnya
bertanding dari pinggir lapangan untuk empat laga. Namun dia lolos dari
sanksi tersebut.
No comments:
Post a Comment